Main Image
Dunia
Dunia | 16 Oct 2019

Sah, Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaltim Telah Terpenuhi

KPFM SAMARINDA - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim periode 2019-2024 secara resmi sudah terpenuhi setelah melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Selasa (15/10/2019).

Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menetapkan bahwa terdapat 8 AKD yang akan melaksanakan jalannya roda pemerintahan di Karang Paci. 8 AKD tersebut terdiri dari 4 komisi dan 4 badan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samsun menuturkan, dari 8 AKD yang telah dibentuk, dua diantaranya telah terisi oleh unsur pimpinan yaitu Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Sementara 6 AKD lainnya seperti 4 Komisi DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan akan dibagi rata kepada seluruh fraksi di DPRD Kaltim.

"Kami sudah menentukan nama-namanya, jadi masing-masing fraksi tinggal menyampaikan nama-nama yang ditunjuk sebagai ketua AKD kepada pimpinan," Ucap Samsun, Selasa (15/10) siang.

Samsun menjelaskan, pihaknya memberikan jaminan bahwa seluruh fraksi akan mendapat porsi yang adil dalam penempatan posisi AKD di DPRD Kaltim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyampaikan bahwa penetapan AKD telah selesai dilaksanakan dengan pembahasan secara bersama-sama tanpa ada kendala.

"AKD ini mencerminkan semua partai politik yang ada di DPRD Kaltim," Imbuh Makmur, Selasa (15/10) siang.

Berdasarkan hasil rapat paripurna, jabatan Ketua Komisi I akan diisi oleh H. J. Jahidin dari PKB, sementara untuk Komisi II akan ditempati oleh Veri Diana Huraq Wang dari PDIP. Ketua Komisi III akan diduduki oleh Hasanuddin Mas'ud dari Golkar, dan untuk Komisi IV akan diisi kembali oleh Rusman Yaqub dari fraksi PPP.

Untuk jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah akan ditempati oleh Muspandi dari fraksi PAN, sementara Ketua Badan Kehormatan akan diisi oleh Andi Harun dari fraksi Gerindra.

"Dengan terpenuhinya AKD DPRD Kaltim, kami berharap setiap komisi bisa menjalankan tugasnya sesuai tupoksi yang ditetapkan," tutup Makmur.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar
Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵