968kpfm, Samarinda - Muhammad Sabani resmi menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim. Pengukuhan Sabani sebagai orang tertinggi di kalangan ASN Pemprov Kaltim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden, nomor 158/TPA Tahun 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
SK Presiden itu memutuskan mengangkat Muhammad Sabani sebagai pembina utama madya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur terhitung sejak saat pelantikan.
Sabani dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Kegiatan berpusat di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (29/9/2020) siang. Isran mengatakan, terpilihnya Sabani menjadi Sekprov Kaltim, melalui proses seleksi.
"Iya seleksi. Dia (Sabani) sudah pernah ikut, jaman sekretaris lama. Suratnya lain dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), tapi dari Presiden langsung," sebut Isran.
Diketahui, Sabani sempat menjadi Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim selama kurang lebih empat bulan. Menurut Sabani, tidak ada perbedaan besar dengan pekerjaannya, antara menjabat sebagai Pj atau Sekprov definitif.
"Hanya memang kalau sekda ini eselonnya sudah klir, kalau Pj Sekda melekat dengan eselon definitif sebelumnya," ujar Sabani.
Sabani menyebutkan, jabatan yang diembannya sekarang tujuannya bukan untuk ajang unjuk gigi. Tetapi untuk berkoordinasi dengan semua pihak.
"Amanah ini kan sebenarnya tidak hanya untuk gagah-gagahan, tapi di balik itu ada tugas berat yang harus saya jalankan. Tentu saja itu tidak bisa saya emban sendirian, dukungan semua pihak pasti sangat diperlukan," pungkasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Sep 2020