Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 09 Apr 2021

Salat Tarawih Boleh, Lomba "Bagarakan Sahur" Dilarang

968kpfm, Samarinda - Beberapa hari lagi umat islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Samarinda akan menyambut bulan suci Ramadan.

Tidak seperti tahun sebelumnya, di mana pelaksanaan ibadah saat bulan puasa serba terbatas. Kini masyarakat diperkenankan melakukan aktivitas ibadah dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi menjelaskan, sesuai surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) dan selaras dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pelaksanaan Protokol Kesehatan, segala kegiatan ibadah saat Ramadan diperbolehkan.

"Jadi kegiatan seperti tadarus dan salat tarawih sudah diperbolehkan. Tetapi dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti mengurangi kapasitas sebanyak 50 persen," kata Rusmadi.

Selain itu aktivitas perekonomian masyarakat, dalam hal ini Pasar Ramadan juga dipersilahkan untuk beroperasi. Hanya saja, pedagang tidak boleh menggunakan jalan umum dan menghambat arus lalu lintas kendaraan.

Terkait pasokan bahan pokok menjelang Ramadan, Rusmadi menegaskan bahwa kebutuhan sembako bagi masyarakat dipastikan aman dan tercukupi hingga tiga bulan ke depan.

"Satu hal yang kami larang yakni pelaksanaan takbir keliling dan lomba 'bagarakan sahur', yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat. Tapi kalau sekadar mengingatkan masyarakat sahur di tingkat RT itu silahkan saja selama hanya dua atau tiga orang saja," terangnya.

Sebagai upaya memberikan rasa aman selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan, Pemkot Samarinda akan membentuk 13 posko pengamanan yang akan diisi oleh petugas gabungan dari Satpol PP Samarinda, Dinas Perhubungan Samarinda, serta TNI dan Polri.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵