968kpfm, Samarinda - Salat tarawih adalah ibadah sunnah yang dilakukan umat islam saat Ramadan. Berbeda dari tahun sebelumnya, kini masjid-masjid besar di Kota Tepian telah diperkenankan menggelar salat sunnah tersebut secara berjamaah.
Kabid Bina Masyarakat (Binmas) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Sumadi menuturkan, Menteri Agama sudah menerbitkan surat edaran nomor 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Salat Tarawih boleh asal protokol kesehatan harus diterapkan. Kemudian sedapat mungkin hindari acara buka puasa bersama, walaupun ada maka kapasitas ruangan hanya 50 persen. Tadarus malam sebaiknya di rumah saja, tapi kalau memang terbiasa di masjid, maka penting untuk menerapkan protokol kesehatan," papar Sumadi, Rabu (14/6).
Guna melihat tata cara pelaksanaan salat tarawih di masa pandemi ini, KPFM melakukan pemantauan di Masjid Raya Darussalam Samarinda. Terlihat bahwa pembatasan jarak tertata. Namun masih ada jamaah yang terlihat melepas maskernya.
Saat disinggung mengenai hal tersebut, Ketua Pengurus Masjid Raya Darussalam, Harnani mengatakan, pihaknya sudah sering mengingatkan kepada jamaah agar tidak melepas maskernya saat berada di dalam masjid. Namun banyak di antara mereka yang mengaku tidak tahan jika menggunakan masker selama ibadah.
"Jadi ketika masuk dia pakai masker, tapi ketika salat barulah dilepasnya. Sudah sering kami tegur, hanya saja alasannya karena tidak tahan. Kami juga tidak bisa memaksa hal ini, dan hanya mengantisipasi dengan menerapkan jaga jarak minimal satu meter," ucap Harnani, Rabu (14/4).
Selain memperhatikan protokol kesehatan, imbuh Harnani, pihaknya juga mengurangi durasi pelaksanaan salat tarawih. Jika sebelum pandemi biasanya memakan waktu hingga 21.45 WITA, tapi sekarang durasinya dipersingkat sampai pukul 21.00 WITA.
"Sesuai dengan himbauan pemerintah, kami mengurangi durasi salat tarawih agar jamaah tidak berlama-lama di masjid. Ini sudah disepakati dengan seluruh unsur yang ada di Masjid Raya Darussalam. Kalau untuk pelaksanaannya tetap 23 rakaat," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Apr 2021