968kpfm, Samarinda - Karyawan perusahaan swasta di kawasan Palaran kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya yang terparkir di dekat sebuah pondok Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, saat sedang bekerja pada Sabtu (12/10).
Polsek Palaran yang menerima informasi dari korban segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang mencuri kendaraan korban. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra menerangkan, tepat pada Senin (28/10) pihaknya menerima informasi dari korban bahwa sepeda motornya dijual di media sosial.
"Dia (korban) menghubungi pemilik akun yang memposting dengan tujuan untuk membeli sepeda motor itu. Setelah janjian bertemu di Jalan Suwandi. Setelah bertemu, korban langsung mengecek nomor rangkanya. Dan ternyata benar itu motor miliknya yang hilang," jelas Zarma.
Korban pun memberitahu kepada jajaran Polsek Palaran terkait hal ini. Zarma beserta jajarannya segera mendatangi lokasi pertemuan dan membekuk pelaku yang diketahui berinisial JS. Dari hasil interogasi, JS mengaku membeli sepeda motor tersebut dari pria berinisial HE pada Sabtu (26/10) seharga Rp 7,5 juta.
JS pun mengetahui bahwa sepeda motor yang dijual HE tidak memiliki surat-surat lengkap. Namun karena tergiur dengan harga murah, maka dia tetap membelinya dan berniat untuk menjual kembali dengan harga Rp 8 juta. Berkat informasi dari JS, polisi pun melakukan penangkapan terhadap HE di kawasan Samarinda Ulu.
"Dari pengakuan HE, dia menjual motor itu bersama dengan rekannya berinisial BD kepada JS dengan harga Rp 7,5 juta. Hasil penjualan itu dibagi sama rata oleh HE dan BD. Keduanya ini mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang kini tengah kami kejar dengan harga Rp 4 juta," ungkap Zarma.
Ketiga penadah ini pun segera diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP karena terlibat penjualan sepeda motor curian dengan ancaman 4 tahun penjara. Polsek Palaran kini tengah memburu satu orang lagi yang diduga sebagai pelaku curanmor yang telah diketahui identitasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 Oct 2024