968kpfm, Samarinda - Publik Kota Tepian patut berbangga karena ibu kota provinsi Kaltim ini mampu menyabet dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Perdagangan dalam penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen yang dihelat di Balroom Hotel Senyiur Samarinda, Rabu (31/8).
Adapun penghargaan yang diperoleh ialah Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat serta daerah tertib ukur, di mana keduanya berhasil diraih oleh Pasar Merdeka Samarinda. Sementara untuk penghargaan daerah peduli perlindungan konsumen mampu disabet oleh provinsi Kaltim.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menilai, Pasar Merdeka sangat layak mendapatkan predikat SNI. Bahkan menteri yang akrab disapa Zulhas ini dibuat terkesima karena Pasar Merdeka memiliki fasilitas yang lengkap serta penataan pedagang yang cukup rapi.
"Memang kita harus terus memperbaiki pasar rakyat. Pasar itu urat nadi ekonomi dan kehidupan pokok bagi masyarakat. Pasar itu harus memiliki standar yang tepat sehingga masyarakat bisa nyaman berbelanja dan tidak merasa dirugikan," ucap Zulhas di Hotel Senyiur, Rabu (31/8).
Sementara itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda dan seluruh tim di lingkungan Pemkot yang begitu serius hingga sampai meraih dua penghargaan pada pencapaian level SNI dan tertib ukur.
"Ini sekaligus memotivasi bagi semua jajaran Pemkot Samarinda untuk meningkatkan kinerja di semua sektor. Sehingga bisa berbuah tidak hanya didapat langsung dampaknya oleh masyarakat, tapi sekaligus juga bisa mendapat apresiasi dari pemerintah pusat," tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian ini akan terus bergerak dalam membenahi pasar rakyat di Samarinda, sehingga seluruh pasar bisa mencapai level SNI mengikuti jejak Pasar Merdeka yang sudah terlebih dulu.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Sep 2022