968kpfm, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersyukur Kota Tepian tidak masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Sebab pada Selasa (20/7/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan instruksi Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan Optimalisasi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk menekan penyebaran covid-19 yang menyatakan bahwa hanya tiga daerah di Kaltim, yakni Balikpapan, Berau dan Bontang.
"Alhamdulillah hingga saat ini Samarinda tidak termasuk dalam PPKM level manapun. Apalagi level 3 dan 4 yang relatif agak berat. Berdasarkan hal ini, seharusnya Samarinda bisa melakukan relaksasi atas perpanjangan PPKM Mikro," sebut Andi Harun dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Diwartakan sebelumnya, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan pernyataan bahwa Samarinda termasuk salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM level 4.
Kendati demikian, Andi menjelaskan, Samarinda menghadapi persoalan lain. Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit masih belum menunjukkan tanda menurun.
Langkah yang akan diambil Pemkot Samarinda, yaitu menerbitkan surat edaran baru menggantikan Instruksi Wali Kota Samarinda nomor 1 dan 2 tahun 2021 yang sudah habis masa berlakunya.
"Situasinya alhamdulillah sejauh ini terkendali. Kami akan melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro hingga 25 Juli 2021. Semoga di tanggal 26 Juli 2021 tidak ada lagi perpanjangan dan bisa melakukan relaksasi setelah PPKM Mikro," ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian ini berharap agar penanganan PPKM Mikro di masing-masing RT dan Kelurahan bisa ditingkatkan, sehingga pada tanggal 26 Juli 2021 bisa melakukan relaksasi dari pembatasan yang sudah diberlakukan.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Jul 2021