968kpfm, Samarinda - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda telah mengusulkan 373 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat.
Berdasarkan jumlah tersebut, BKPPD Samarinda membuka formasi untuk semua bidang kepegawaian mulai dari kesehatan, guru dan tenaga teknis.
Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKPPD Samarinda, Riduansah menyebutkan, sesuai arahan dari pusat formasi yang akan dibuka paling banyak adalah tenaga guru.
"Kalau informasi awal guru itu nanti akan dibuka untuk PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Jumlah formasinya kami belum tahu karena kami baru mengusulkan dan informasi yang kami terima di bulan ini keluarnya," ucap Riduansah, Rabu (7/4).
Ketika disinggung terkait persyaratan, Riduansah menuturkan bahwa tidak ada perubahan dibanding beberapa tahun sebelumnya. Tetapi khusus formasi PPPK ada 3 kriteria yang harus dipenuhi.
Pertama adalah guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Kedua adalah individu yang memiliki sertifikat pendidik. Terakhir merupakan guru honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kemungkinan pola penyaringannya nanti ada 2 metode, yakni pakai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan ada juga dari BKN. Kalau UNBK nanti khusus guru, kalau non guru itu pakai BKN," bebernya.
Rencananya, kata Riduansah, proses pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei 2021 nanti. Perihal jadwal seleksi akan dilakukan sejak Juli-Oktober.
"Kenapa waktunya panjang? Karena ini masih masa pandemi. Jadi waktunya agak panjang. Tapi waktunya masih belum pasti karena menunggu keputusan dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Apr 2021