KPFM SAMARINDA - Setelah kecelakaan maut yang melibatkan truk pasir dan sepeda motor di tanjakan "Gunung Manggah" Jalan Otto Iskandardinata, beberapa waktu lalu, membuat sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Forum Pemerhati Keselamatan Jalan Raya menyambangi DPRD Kota Samarinda, Selasa (4/2/2020).
Koordinator Lapangan Forum Pemerhati Keselamatan Jalan Raya, Anas Yusfiuddin mengatakan, kecelakaan maut yang menyebabkan 4 pengendara motor tewas ini, mengakibatkan trauma mendalam bagi warga sekitar, terutama mereka yang sering melintas di kawasan itu.
"Intinya kami meminta keberadaan pemerintah atau negara dalam menyikapi kejadian di Gunung Manggah ini," ucap Anas, Selasa (4/2) siang.
Menurut Anas, belum ada tindakan tegas pemerintah untuk menyikapi kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (30/1/2020) lalu. Padahal, kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi.
"Paling tidak pemerintah bisa merazia atau melakukan penjagaan melalui Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Samarinda," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi setuju usulan yang disampaikan Forum Pemerhati Keselamatan Jalan Raya. Ditemui usai hearing, Siswadi menyebutkan, sebelum ada aspirasi dari warga ini, pemerintah sudah melakukan penindakan.
"Ini, kan masih dalam rangka koordinasi. Hanya saja mungkin tokoh masyarakat ingin mendengar langsung apa saja langkah pemerintah menyikapi kejadian kecelakaan maut di Gunung Manggah," imbuh Siswadi, Selasa (4/2) siang.
Siswadi menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan berbagai cara meminimalisir kecelakaan di Gunung Manggah. Adapun program jangka pendek yang akan dilaksanakan pemerintah antara lain ialah, menertibkan para penjual kayu bekas yang berada di sisi tanjakan Gunung Manggah.
"Setelah ini sekretariat akan membuat surat agar penertiban para pedagang kayu bekas di tanjakan Gunung Manggah bisa segera dilaksanakan," tegasnya.
Selain hal tersebut, pemasangan pembatas jalan dan rambu lalu lintas serta menempatkan petugas kepolisian dan Dishub Kota Samarinda juga masuk menjadi program jangka pendek yang diusulkan oleh para anggota legislatif.
"Saya rutin lewat kesana, jadi saya akan perhatikan adakah penempatan petugas dari Dishub ataupun kepolisian disana nanti," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Guna mencegah kejadian kecelakaan ini terulang kembali, Pemkot Samarinda akan membatasi kendaraan diatas roda 6 yang melintas di tanjakan Gunung Manggah. Siswadi menyampaikan, saat ini Peraturan Walikota (Perwali) sudah membatasinya. Hanya saja kriteria kendaraan yang tertulis masih belum jelas.
"Nanti saya meminta kepada pemerintah agar Perwalinya bisa diperjelas lagi," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Feb 2020