KPFM SAMARINDA - Pihak kepolisian mengambil sampel DNA orang tua Yusuf, guna dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menjelaskan, sampel DNA ini dibutuhkan untuk mencocokan dengan sampel DNA milik jasad balita yang ditemukan di sebuah anak sungai, tepatnya di Jalan Antasari II, Samarinda beberapa waktu lalu.
"Sampel DNA orang tua sudah kita ambil guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Damus, Selasa (11/12) petang.
Damus memaparkan, sesuai prosedur, tes DNA ini dirasa sangat penting untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. Selain itu, tes DNA ini juga penting dilakukan agar identitas jasad tersebut bisa teridentifikasi secara benar menurut ilmu kedokteran.
"Kemungkinan 2-3 minggu hasilnya sudah keluar," sahutnya.
Tidak hanya mengambil sampel DNA orang tua Yusuf, kepolisian juga memanggil 3 saksi terbaru untuk menyelidiki lebih dalam penyebab kematian bocah malang ini. Total, terdapat 12 saksi yang sudah diperiksa oleh kepolisian terkait kasus ini.
"Kemungkinan akan bertambah nantinya," imbuhnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk mengidentifikasi jasad balita tersebut, meskipun pihak orang tua sudah menyatakan bahwa itu adalah jasad Yusuf, sesuai dengan pakaian yang dikenakan terakhir kali. Setelah hasil forensik keluar, barulah pihak kepolisian bisa menentukan langkah selanjutnya.
"Kita identifikasi dulu, barulah nanti kita akan usut kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 Dec 2019