KPFM Samarinda - Sejumlah usaha memberantas peredaran narkoba di kawasan Pasar Segiri tak henti-hentinya dilakukan pemerintah daerah. Kali ini, sebuah posko terpadu bertajuk Segiri Bersinar (Bersih dari Narkoba) didirikan di pasar yang berlokasi di Jalan Pahlawan itu.
Dalam sambutannya di acara peresmian Posko Terpadu Bersinar, Rabu (28/8/2019), Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto mengajak masyarakat untuk mau bekerja sama, melaporkan dan memberi informasi sekecil apapun, jika mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan terkait penyebaran narkoba.
Priyo juga meminta kepada petugas kepolisian Samarinda, untuk memasang gambar wajah pengedar narkoba yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di sudut-sudut Pasar Segiri.
"Agar ada sanksi sosial bagi pengedar narkotika. Kalau dia tidak takut sanksi hukum, kita beri sanksi sosial pelaku ini," kata Priyo, Rabu (28/8).
Priyo juga menegaskan, tidak akan menutup diri apabila ada oknum TNI Polri maupun pemerintahan yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
"Ketika ada oknum hubungannya dengan narkoba akan kita tindak," tegasnya.
Di acara itu pula, Priyo menjelaskan bahwa di tahun 2019, kepolisian mengungkap 19 kasus narkoba di Pasar Segiri, dengan 60 gram sabu disita dan 24 tersangka.
Sementara di tahun 2018, terungkap 26 kasus, barang bukti sitaan 230 gram, dan 18 orang dijebloskan ke penjara.
Sedangkan tahun 2017, polisi berhasil memecahkan 12 kasus narkoba, mendapat 28 gram barang bukti berupa sabu, dan menangkap 12 tersangka.
Tantangan petugas polisi dalam membasmi peredaran narkoba, lanjut Priyo, semakin besar dengan ditetapkannya Kaltim menjadi ibu kota negara (IKN).
"Dari sekarang, mari kita bentengi keluarga kita dari tingkat RT, RW, Lurah hingga Kecamatan dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai peredaran narkoba besar di Jakarta pindah ke daerah ini," pungkasnya.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Aug 2019