968kpfm, Samarinda - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menambah dua titik pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) statis di Kota Tepian. Dua titik tersebut antara lain di Jembatan Achmad Amiens (eks Mahkota II) sisi Sambutan dan di kawasan Bukit Alaya sisi Jalan DI Panjaitan.
Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo, kedua titik tersebut sengaja dipasangkan E-TLE statis lantaran dua tempat itu merupakan pintu masuk ke Samarinda dari luar kota, sehingga lokasi itu dianggap cukup strategis.
"E-TLE ini kan kegunaannya untuk merekam pelanggaran lalulintas, serta memantau adanya aktivitas kejahatan, karena kamera ini bisa merekam selama 24 jam," ujar Gulo, Rabu (7/8).
Dengan adanya penambahan dua titik, total sudah ada 6 E-TLE statis yang terpasang di beberapa persimpangan Kota Tepian. Gulo mengatakan, pihaknya berencana untuk memasang kamera E-TLE statis di setiap sudut persimpangan, namun karena keterbatasan alat, maka prioritas pemasangan berada di titik masuk Samarinda.
"Skemanya kan kami ingin pasang di seluruh persimpangan. Tapi untuk sekarang kami prioritaskan di pintu masuk kota. Selanjutnya kita akan pasang di pintu masuk arah Tenggarong, karena saat ini yang belum terpasang dari titik itu," ungkap Gulo.
Lebih lanjut, Gulo menyampaikan, penambahan lokasi E-TLE statis ini dilakukan untuk mendukung Samarinda menuju Smart City. Apalagi dalam waktu dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera hadir di Kaltim, sehingga Polresta Samarinda tidak ingin ketinggalan dalam hal kemajuan teknologi dengan IKN.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Aug 2024