KPFM SAMARINDA - Bisnis penyulingan minyak mentah ilegal di Samarinda kembali terkuak. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Pertamina EP Sanga-sanga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar di sebuah kapal Landing Craft Tank (LCT) yang sudah tidak berfungsi lagi, Kamis (9/1/2020).
Kapal LCT tersebut terparkir di dermaga yang berlokasi di Jalan Sungai Kapih, RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. Tim Satgas menemukan kurang lebih 88 ton solar di kapal yang bernama Hamka Nusantara SPOB Samarinda itu.
Tim Satgas juga menduga, kapal LCT tipe GT 114 tersebut menampung lebih banyak minyak mentah. Mengingat daya tampung LCT itu dapat memuat bobot hingga 100 ton.
Dari pantauan media ini, sedikitnya ada 5 lubang yang digunakan untuk mendistribusikan minyak mentah ke dalam lambung kapal. Empat lubang masih berfungsi, sedangkan satu lagi ditutupi terpal berwarna hijau.
Legal Pertamina EP, Frans Hukon enggan berkomentar banyak terkait temuan ini. Lantaran kasus ini ditangani langsung Mabes Polri.
"Saya konfirmasi ke Jakarta dulu. Nanti saya beri kabar kalau sudah boleh," kata Frans, saat dihubungi lewat saluran telepon, Jumat (10/1/2020).
Kepolisian pun telah memasang garis kuning, guna mengamankan tempat yang disinyalir lokasi penumpukan minyak mentah tersebut. Selain itu, Dermaga wadah bersandar kapal Hamka Nusantara SPOB Samarinda terkunci rapat.
Sampai berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat, terkait penindakan ini. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga belum bisa memberikan keterangan terperinci.
"Saya belum menerima informasi. Jadi saya cari tahu dan telusuri dulu," singkatnya.
Dokumentasi: KPFM Samarinda
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Jan 2020