968kpfm, Samarinda - Meresahkan dan mengganggu pengguna jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan razia terhadap anak jalanan (Anjal) serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Tepian.
Razia yang digelar malam hari pada Senin (19/9) tersebut menyasar dua tempat yang sering dimanfaatkan anjal dan gepeng untuk meminta belas kasih pengguna jalan. Adapun kedua lokasi itu berada di Simpang Tiga Muara dan Simpang Empat Jalan Antasari-Juanda.
Di Simpang Empat Jalan Antasari-Juanda, petugas mengamankan perempuan yang sering mengelap kaca mobil pengendara yang melintas. Penindakan di lokasi ini sendiri berlangsung cepat tanpa ada perlawanan.
Berbeda dengan lokasi kedua di Simpang Tiga Muara. Aksi kejar-kejaran antara Satpol PP Samarinda serta anjal dan gepeng terjadi di ruas jalan protokol ini. Meski sempat kesulitan karena persimpangan ini padat kendaraan, namun petugas berhasil mengamankan seorang pengamen yang masih di bawah umur.
Lantas mereka yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda untuk proses pendataan. Ditemui usai razia, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Samarinda, Surono menuturkan, memang sempat terjadi perlawanan saat proses penindakan karena saat pihaknya tiba, anjal dan gepeng di Simpang Tiga Muara langsung berhamburan begitu saja.
"Memang kejar-kejaran di jalan yang padat kendaraan itu cukup berbahaya, tapi semua tetap kami lakukan untuk menindak anjal dan gepeng yang meresahkan para pengendara," ucap Surono, Senin (19/9).
Satpol PP Samarinda sendiri telah memasang berbagai spanduk himbauan kepada pengendara agar tidak memberikan uang kepada anjal dan gepeng yang menghiasi persimpangan Kota Tepian. Tercatat ada lima titik yang telah dipasang spanduk himbauan, di mana titik tersebut banyak ditempati oleh anjal dan gepeng.
"Memang ada beberapa yang dirusak, tapi kami akan terus memperbaharui spanduk imbauan itu. Memang perlu kerjasama kepada masyarakat untuk tidak memberikan sejumlah uang kepada mereka yang berharap belas kasih, karena itu sama saja memanjakan mereka dan membuat mereka terus-terusan melakukan hal itu," jelas Surono.
Mereka yang terjaring razia ini, kata Surono, akan didata untuk kemudian dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda sehingga tidak lagi melakukan tindakan mengemis di setiap persimpangan jalan.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Sep 2022