968kpfm, Samarinda - Satuan Polisi Air (Polair) Polresta Samarinda menangkap remaja berinisial RJ (18), yang diduga sebagai muncikari. RJ ditetapkan menjadi tersangka karena kerap menjajakan perempuan kepada lelaki hidung belang.
Petugas dari Satuan Polair meringkus perempuan itu di sebuah hotel di kawasan Sungai Kunjang, Jumat, 12 Maret 2021.
Jasa muncikari yang dilakukan RJ kerap digunakan Anak Buah Kapal (ABK) di Kawasan Dermaga Mahakam Ulu, Sungai Kunjang. Dari informasi tersebut, aparat memulai penyelidikan.
"Informasinya dari orang kapal sering memesan wanita muda dari tersangka (RJ). Jadi kami lakukan penyelidikan dengan berpura-pura sebagai konsumen," sebut Iwan, Selasa (16/3).
Setelah mendapat identitas pelaku, polisi menyamar menjadi pemesan perempuan dan mengatur pertemuan di salah satu hotel. Kemudian datang perempuan usia 17 tahun.
Petugas mulai menggali informasi mengenai RJ. Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan tersangka yang berada di lobi hotel setelah memperoleh keterangan dari perempuan yang telah dijebak itu.
"Jadi kami langsung meringkus dia (RJ) di lobi hotel, serta membawanya untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Iwan, diketahui bahwa pelaku sudah menjadi muncikari sejak 3 bulan lalu. Dia sering menawarkan wanita yang tak lain merupakan teman sepermainannya ini melalui aplikasi pesan instan Whatsapp. Harganya variatif, mulai Rp 1,5 hingga 2 juta sekali main.
"Hasilnya dibagi dua bersama wanita yang dia jual. Biasanya sistem pembayaran menggunakan uang cash. Tak jarang pula RJ meminta konsumennya membayar uang dp (down payment) melalui transfer," imbuhnya.
Lebih lanjut, selama proses pemeriksaan, RJ mendapat pendampingan oleh pekerja sosial (Peksos) karena statusnya yang masih pelajar. Satuan Polair Polresta Samarinda juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Mar 2021