Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 Apr 2022

Sebanyak 7.470 Warga Binaan di Kaltimtara Bakal Dapat Remisi Idul Fitri

968kpfm, Samarinda - Momen Hari Raya Idul Fitri tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Mereka yang dinilai telah berkelakuan baik, rajin dalam mengikuti pembinaan dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin, serta memenuhi beberapa persyaratan akan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

Untuk tahun ini saja, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltimtara akan memberikan remisi kepada 7.470 WBP di rutan dan lapas se-Kaltimtara dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Jumadi.

"Rinciannya ada 2.289 WBP pidana umum, 5.170 WBP narkotika, serta 9 WBP Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dari jumlah keseluruhan itu, 9 WBP akan langsung bebas usai menerima remisi," ungkap Jumadi.

Jumadi berharap, melalui pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman ini, semua WBP bisa terus berkelakuan baik dan berpartisipasi dalam program pembinaan. Sehingga saat mereka menghirup udara segar nanti, mereka bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵