Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 25 Jun 2024

Sebulan Tilap Uang Hampir Rp 12 Juta, Pegawai Kafe Ditangkap Polisi

968kpfm, Samarinda - Selain kehilangan pekerjaan, pemuda berinisial RD (28) harus juga mendekam di Hotel Prodeo setelah dia nekat menilap uang di cafe tempatnya bekerja dengan nominal hampir Rp 12 juta.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan, kasus ini bermula ketika pengelola cafe yang berlokasi di Jalan Agakhan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, mengetahui adanya uang cafe yang berkurang selama satu bulan sebanyak Rp 11,9 juta.

"Mengetahui hal itu, pengelola cafe tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada kami sembari menyerahkan bukti rekaman kamera CCTV," ucap Satria.

Saat menganalisis rekaman kamera CCTV bersama pengelola cafe, ternyata salah satu pegawai cafe berinisial RD yang menjadi pelaku pencurian selama ini. Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, polisi akhirnya meringkus RD pada Minggu (24/6).

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia mengakui bahwa melakukan pencurian berkali-kali selama satu bulan. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-harinya.

"Pengakuannya, uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kami mengamankan sebuah baju, sandal, serta uang tunai Rp 53 ribu sisa uang hasil pencurian dari tangan pelaku," tutur Satria.

Selain harus kehilangan sumber mata pencahariannya, pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵