968kpfm, Samarinda - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional tentang Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024, yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Setelah Rakornas, Sri Wahyuni menegaskan bahwa netralitas adalah prinsip yang harus dipegang oleh ASN. "Kita sudah mengikuti Pemilu sebelumnya, dan ketentuannya tetap sama, ASN harus menjaga netralitas dan profesionalismenya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ASN wajib menjalankan tugas secara profesional tanpa berpihak, serta tidak melakukan pelanggaran netralitas. Meskipun begitu, ASN tetap memiliki hak untuk memilih dalam pemilu.
Rakornas ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady, Sekjen Kemendagri Suhajar Dewantoro, serta pejabat dari Kemenpan-RB, BKN, dan Polri.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Sep 2024