968kpfm, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda meminta agar masyarakat menyimpan sampah rumah tangga selama dua hari. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Covid-19 di Kaltim yang diteken pada Kamis 4 Februari 2021 lalu.
Dalam rangka menjalankan instruksi tersebut, Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani memaparkan, padah hari Sabtu (6/2), proses pengangkutan sampah di masing-masing Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diliburkan. Masyarakat diperkenankan untuk membuang sampah kembali pada Minggu (7/2) pada pukul 18.00-06.00 WITA.
"Sabtu itu libur seharian. Pada Minggu itu sudah normal kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi kami berharap agar masyarakat bisa menampung sampahnya selama 2 hari," kata Nurrahmani.
Lebih lanjut, wanita yang kerap disapa Yama ini meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menaati instruksi dari Gubernur Kaltim dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, utamanya di Kota Tepian.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Feb 2021