968kpfm, Samarinda - Sebanyak 24 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2021.
Operasi Antik Mahakam sendiri dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan, terhitung sejak 17 September hingga 1 Oktober.
Dari 24 kasus yang terungkap, terdapat 27 tersangka yang berhasil dibekuk dengan rincian 25 orang laki-laki dan 2 perempuan.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian mengatakan, mereka yang telah diamankan ini rata-rata adalah pengedar, pengguna dan kurir yang kedapatan menyimpan narkotika.
Kurang lebih 77,73 gram/brutto sabu-sabu, 10 butir ekstasi dengan berat 6,21 gram/netto dan 2.000 butir dobel L.
"Data tersebut merupakan rangkuman hasil tangkapan dari Polresta Samarinda dan Polsek jajaran. Sebenarnya target yang diberikan kepada kami adalah dua kasus TO (Target Operasi) dan 4 kasus non TO. Tapi sejauh ini kami berhasil melampaui target tersebut," ucap Rido saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/10).
Meski Operasi Antik Mahakam telah berakhir, Rido menekankan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan semangat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah beredarnya narkoba di lingkungannya.
"Jadi upaya preventif harus dilakukan terlebih dahulu. Jika hal itu tak diindahkan, barulah upaya hukum terhadap pengedar narkotika dilakukan. Kita semua harus berperan aktif dan menjauhi narkotika," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Oct 2021