968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda menerbitkan surat edaran Wali Kota Samarinda Nomor 730/0669/11.04 yang mengatur tempat hiburan malam (THM) dan sejenisnya, serta pembatasan operasional tempat hiburan umum (THU) selama bulan Ramadan di Kota Tepian pada Kamis (7/3).
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, seluruh THM, panti pijat dan arena biliar harus tutup selama bulan suci Ramadan. Ada pengecualian khusus untuk arena biliar, di mana arena biliar yang digunakan untuk atlit berlatih boleh beroperasi dengan mengantongi rekomendasi dari Dispora Samarinda.
Sementara untuk arena ketangkasan dan warnet, Pemkot Samarinda membatasi jam operasional mulai pukul 10.00-17.00 WITA, kecuali warnet untuk pendidikan yang boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WITA. Tidak hanya itu, pembatasan operasional untuk kafe tenda juga dilakukan dan baru boleh buka mulai pukul 17.00-23.00 WITA, serta dilarang menyetel musik yang mengganggu ibadah selama Ramadan.
Terakhir, Pemkot Samarinda melarang warung atau rumah makan pada pukul 05.00-14.00 WITA, kecuali warung dan rumah makan yang dalam keadaan tertutup atau tidak terlihat dari luar. Kepala Satpol-PP Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, selama melakukan sosialisasi ke berbagai THM dan THI, dia bersyukur respon para pelaku usaha tersebut sangat positif.
"Mereka memastikan bahwa mereka akan tutup karena sudah rutin dilaksanakan setiap tahun selama Ramadan. Tapi kami tidak akan percaya begitu saja, dan kami akan terus melakukan patroli secara rutin untuk melihat kepatuhan mereka terhadap edaran ini," tegas Anis, Kamis (7/3).
Apabila ada yang melanggar, kata Anies, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Di surat edaran itu sudah jelas tertera bahwa kalau edaran ini tidak dipatuhi, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan," tekannya.
Sementara itu, General Manager (GM) Celcius Samarinda, Eka Iskandar Putra menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran dari Wali Kota Samarinda berkenaan dengan penutupan THM selama bulan suci Ramadan. Dia mengaku siap menjalankan aturan tersebut dan akan segera menutup operasional THM pada H-3 Ramadan.
"Nanti pada 16 April baru buka lagi. Staff juga akan libur sampai tanggal tersebut. Selama tutup, akan kami gunakan untuk melakukan perbaikan pada tempat kami," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 Mar 2024