Pendengar KP (Samarinda) - Seleksi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2019-2024 dilanjutkan. Proses seleksi sempat tertunda lantaran terjadi kesalahan teknis dalam penetapan 10 nama yang disorong tim seleksi (timsel).
Kepada KPFM, Ketua Timsel Calon Anggota Komisioner KPU Kaltim, Susilo mengatakan, jumlah peserta yang mendaftar belum memenuhi kuota, yakni hanya 21 orang, sedangkan kuota yang harus dipenuhi adalah 30 orang. Jumlah tersebut terkumpul sejak pembukaan digelar kembali hingga penutupan pada Selasa, 5 Februari 2019.
"Sudah ada 21 orang. Kalau sampai besok (Selasa) tidak sampai, seleksi tetap dilanjutkan," kata Susilo, saat jumpa pers di Sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (4/2).
Susilo melanjutkan, nantinya KPU Kaltim hanya menyerahkan 10 nama guna diberikan ke KPU Pusat. Kemudian KPU Pusat menyeleksi kembali untuk menentukan 5 nama yang akan menjadi anggota komisioner KPU Kaltim. Dia menambahkan, masa kerja timsel tidak akan diperpanjang.
"Kalau diperpanjang kami akan melanggar juknis PKPU lagi, makanya kami hati-hati," jelasnya.
Berdasarkan surat pengumuman timsel nomor 02/PP.06-Pu/64/Timsel/Prov/I/2019 tentang seleksi calon anggota KPU, masa kerja timsel sendiri diperkirakan berakhir pada 25 Februari mendatang. Maka pendaftaran timsel dibuka kembali.
Lebih jauh Susilo menerangkan, dari surat pengumuman nomor 10/PP.06-Pu/64Timsel/Prov/XI/2018, tentang penetapan calon anggota KPU yang berhak mengikuti tes psikologi dibatalkan. Hasil tes tertulis CAT (computer assisted tes) pun meloloskan enam nama, yaitu Ramaon Dearnov Saragih, Rudiansyah, Andi Sunandar, Mukhasan Ajib, Suardi, dan Mohamad Yuhdi. Lima di antaranya direkomendasikan melanjutkan ke tes psikologi. Sedangkan Mohamad Yuhdi tinggal mengikuti tes kesehatan.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Feb 2019