968kpfm, Samarinda - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya tiba di Kota Tepian guna melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran di Jalan Kebahagiaan, Sungai Pinang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Kebahagiaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 11.45 WITA.
Peristiwa ini menghanguskan 6 bangunan, di mana dugaan sementara kebakaran terjadi akibat adanya aktivitas pemindahan BBM dari pikap ke jeriken. Pemilik kendaraan pikap bernama Masri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Samarinda akibat peristiwa ini.
Masri sendiri dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam pelaksanaan olah TKP bersama tim dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya. Mengenakan pakaian oranye dan tangan terborgol, ia menceritakan detik-detik bagaimana proses pemindahan bahan bakar dilakukan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Ditemui usai kegiatan, Kasubdit Fiskom Ditlabfor Polda Jatim, AKBP Joko Siswanto menerangkan bahwa proses olah TKP ini dilakukan untuk mencari tahu asal mula api dari mana dan timbul akibat apa. Barang bukti berupa kabel, mesin pompa penyedot bahan bakar yang sudah terbakar, serta kunci jadi barang bukti yang akan dibawa ke Surabaya.
"Kami akan bawa barang bukti ini untuk dianalisa di laboratorium. Itu (barang bukti) nanti yang akan bercerita mengenai penyebab kebakarannya," imbuh Joko, Kamis (28/7).
Joko menyatakan bahwa hasil analisis di laboratorium akan memakan waktu satu Minggu lamanya. Setelah hasilnya keluar, pihaknya akan menyerahkannya ke Polresta Samarinda.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Jul 2022