968kpfm, Samarinda - Setelah ditemukan sejauh 100 meter dari titik awal diduga tercebur, pihak kepolisian akhirnya melakukan proses Gusti Dwi Prasojo (18) bersama dengan dokter forensik RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 16.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan membeberkan, untuk mengungkap penyebab kematian pemuda 18 tahun tersebut, pihaknya memang meminta izin kepada pihak keluarga untuk melakukan autopsi.
"Autopsi Ini kan salah satu upaya kami untuk mengungkap penyebab kematian dan apakah ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ucap Ridwan, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, Gusti Dwi Prasojo dilaporkan hilang tenggelam di perairan Sungai Mahakam setelah didorong oleh orang tak dikenal saat sedang bersantai di tepi turap, tepatnya di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (17/11/2020).
Untuk menangani kasus ini, kata Ridwan, proses penanganan perkara akan dibantu oleh Polresta Samarinda dan Polda Kaltim. Untuk sementara, pihaknya masih mengumpulkan petunjuk dari dari 7 orang saksi, dimana salah satunya adalah rekan korban yang juga ikut tercebur dan berhasil menyelamatkan diri.
"Selain itu kami sudah meminta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Ciri-ciri yang kami dapat, pelaku masih muda, kurus, dan menggunakan baju kemeja," sebutnya.
Beberapa jam usai proses autopsi, Ridwan membeberkan bahwa tidak ditemukan barang-barang berharga korban seperti handphone dan dompet. Perihal hasilnya, Ridwan meminta kepada awak media agar mengkonfirmasinya ke dokter forensik yang melakukan autopsi.
"Hasil autopsi ke dokter saja. Karena kami akan terima setelah dikeluarkan oleh dokter," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Nov 2020