968kpfm, Samarinda - Hanya demi mendapatkan sabu-sabu, pria 29 tahun berinisial RY nekat menyelundupkan narkotika golongan I tersebut ke tempat spa hotel di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (31/10) dinihari.
Namun upayanya itu harus terhenti setelah Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda membeku RY di lokasi kejadian. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasatresnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo menerangkan, gerak-gerik RY memang telah dipantau oleh pihaknya karena terindikasi akan melakukan transaksi narkotika.
"Jadi setibanya di area hotel, pelaku ini menuju ke area spa. Tepat di pintu masuk spa, dia menyelipkan sabu-sabu yang dibungkus dengan buku tabungan bank. Saat hendak pergi, kami langsung mencegatnya dan melakukan penggeledahan," ujar Bambang, Kamis (31/10).
Selain mengamankan RY, kata Bambang, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 5,17 gram/brutto. Dari pengakuan RY, dia hanya diperintahkan oleh seseorang untuk meletakkan barang haram tersebut di pintu masuk spa.
"Nanti akan ada orang yang mengambil. Tapi bukan pekerja disana, melainkan orang dari luar. Pelaku ini dijanjikan sabu-sabu agar mau mengantarkan narkoba tersebut ke tempat yang diarahkan," sebut Bambang.
Saat ini, RY telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani penyidikan. Polisi kini tengah mengejar atasan RY yang saat ini tengah buron lantaran kediamannya sudah tidak berpenghuni lagi.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Nov 2024