968kpfm, Samarinda - Tindakan pemuda 21 tahun bernama Ari alias Ari Letoy ini memang tergolong nekat. Ari Letoy memang dikenal sebagai spesialis pencurian yang kerap menyasar rumah kosong maupun rumah yang masih ada penghuninya.
Beragam barang, mulai dari uang tunai dan handphone telah digasak pemuda 21 tahun itu memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Contohnya yang terjadi pada rumah milik perempuan berinisial MA yang dibobol oleh Ari Letoy pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Memanfaatkan jendela rumah yang tidak terkunci, Ari mampu menguras barang berharga milik MA yang tengah tertidur pulas. MA sendiri baru menyadari barang berharganya hilang setelah ia bangun tidur. Lantas ia pun melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan Ary di Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang, Senin (9/5).
"Pelaku kami amankan ketika tengah berjalan di tepi jalan. Dari tangannya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik para korban," kata Ary Fadli, Jumat (12/5).
Berdasarkan hasil pengembangan, lanjut Perwira melati tiga itu, ternyata pelaku ini juga melakukan aksinya di tiga rumah lainnya di malam yang sama sebelumnya dan berada di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang. Rata-rata pelaku berhasil menggasak handphone milik para korbannya.
"Benar ada tiga TKP yang disatroni pelaku dalam satu malam itu. Dia ini spesialis kasus bobol rumah karena sudah pernah dipenjara atas kasus yang sama," ungkap Ary.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 May 2023