Pendengar KP (Samarinda) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda akan membekali 6 senjata api senpi laras panjang dan pendek bagi sejumlah anggota yang bertugas di lapangan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemberantasan narkoba pada tahun 2019, di Kota Tepian. Nantinya, penggunaan senpi ini dipastikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan BNN.
Kepala BNNK Samarinda, Siti Zaekhomsyah saat jumpa pers, pertengahan Desember 2018 lalu, mengatakan, penggunaan senjata ini akan diarahkan oleh pimpinan. Senpi ini boleh dipakai saat ingin memberi peringatan atau jiwa petugas dalam situasi terancam.
"Seksi pemberantasan akan lebih giat dan bersemangat lagi, karena sudah didukung senpi.
Siti menambahkan. BNN juga telah memiliki dua ekor anjing pelacak atau K-9 yang membantu petugas di lapangan.
"Sudah ada dua ekor K-9. Paling tidak ini akan membuat shock therapy," ujar Siti.
Pengungkapan home industri sabu yang ada di Samarinda oleh Ditreskoba Polda Kaltim pada November 2018 silam, memicu BNN Samarinda untuk lebih mengawasi peredaran narkoba di Kota Tepian lebih ketat.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Jan 2019