Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 01 Jul 2022

Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kotak Rokok, Pemakai Narkoba Diciduk

968kpfm, Samarinda - Belum sempat menginjakkan kaki di indekosnya di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir.

Langkah kaki pria 37 tahun bernama Dedy Kartono harus terhenti usai dihadang oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, Senin (27/6) lalu.

Penangkapan ini dilakukan karena Dedy telah diintai oleh pihak kepolisian setelah membeli narkotika jenis sabu-sabu tidak jauh dari indekosnya.

Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto menuturkan, satu poket sabu-sabu seberat 0,43 gram ditemukan di dalam bungkus rokok saat pihaknya melakukan penggeledahan badan.

"Saat kami periksa, dia mengaku baru saja membeli sabu seharga Rp 150 ribu tidak jauh dari kosnya. Begitu kami datangi alamat penjual, ternyata dia sudah tidak ada," ungkap Purwanto, Kamis (30/6).

Berdasarkan pengakuan Dedy, dia telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak setahun belakangan meski tak memiliki pekerjaan. Untuk sementara, polisi masih menyelidiki orang yang menjual sabu-sabu tersebut kepada Dedy.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵