Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 07 Jun 2024

Seorang Ibu Di Samarinda Aniaya Anak Yang Diduga Merundung Anaknya

968kpfm, Samarinda – Seorang perempuan berinisial PAW (31) asal Samarinda Kota nekat menganiaya anak di bawah umur yang diduga merundung anaknya. Kejadian ini bermula saat PAW mengetahui anaknya kerap menjadi korban perundungan oleh anak lain.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan insiden ini terjadi pada Senin (3/6). PAW, yang terbakar amarah setelah mengetahui perundungan tersebut, langsung mendatangi korban di Jalan Biola, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, sekitar pukul 20.30 WITA.

"Pelaku langsung mendatangi korban untuk membalas tindakan yang dilakukan kepada anaknya," ujar Satria, Kamis (6/6).

Setelah bertemu dengan korban yang masih berusia 15 tahun, PAW melakukan tindakan penganiayaan dengan cara mendorong dan memukul korban. Akibatnya, korban mengalami lebam di pelipis kiri, luka gores di leher kiri, dan luka gores di bagian dada.

"Korban kemudian memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban segera melaporkan hal ini kepada kami," tambah Satria.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan PAW di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, PAW akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵