968kpfm, Samarinda - Hanya gara-gara sepeda motor saling bersenggolan, seorang ibu-ibu berinisial WW harus berakhir mendekam di balik jeruji besi. Hal itu terjadi setelah WW nekat menganiaya seorang penumpang sepeda motor yang bersenggolan di jalan raya dengannya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengatakan, kasus ini bermula saat korban berinisial AN (22) yang dibonceng oleh temannya melintas di Jalan Cendana pada Selasa (30/4) sekitar pukul 20.30 WITA. Tiba-tiba sepeda motor yang ia tumpangi bersenggolan dengan sepeda motor dari pasangan suami istri yang membawa satu anak.
"Jadi pelaku ini bersama anaknya dibonceng oleh suaminya. Saat bersenggolan, pelaku beserta suaminya langsung mendatangi pengendara yang menyenggolnya," ucap Zainal, Selasa (7/5).
Cekcok antara pelaku dan korban pun terjadi di tepi Jalan Cendana. Puncaknya pelaku langsung naik pitam dan memukul wajah dan pipi kanan korban sebanyak tiga kali. Setelah itu korban berupaya menghindar dari amukan WW dan akhirnya keributan ini berhasil dilerai oleh masyarakat setempat.
Tidak terima dengan perbuatan WW, lantas AN melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sungai Kunjang. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku langsung diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang pada Jumat (3/5) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatam Sungai Kunjang.
"Pelaku kami amankan dirumahnya," sebut Zainal.
Atas perbuatannya, WW harus mendekam di balik jeruji besi dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 May 2024