968kpfm, Samarinda - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 424,70 miliar per 31 Desember 2022. Pembayaran klaim tersebut masuk dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, pembayaran klaim terbanyak dari awal tahun sampai saat ini adalah klaim program Jaminan Hari Tua (JHT).
"Sampai dengan Desember klaim terbanyak dibayarkan adalah program Jaminan Hari Tua dengan (JHT) nominal sebesar Rp 362.94 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 33.712 kasus," kata Agus, melalui rilis resminya.
Agus juga menerangkan, untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp 29.44 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 1.747 kasus. Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) berjumlah Rp 25.71 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 558 kasus.
"Program Jaminan Pensiun (JP) dengan nominal sebesar Rp 6.28 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 620 kasus, dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan nominal sebesar Rp 321.99 juta dengan jumlah klaim sebanyak 55 kasus," terang Agus.
Selain lima program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menuntaskan kewajiban membayarkan beasiswa putra-putri ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik yang meninggal karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa.
"Khusus meninggal biasa syaratnya adalah minimal 3 tahun kepesertaan. Pada periode tahun 2022, total beasiswa yang dibayarkan adalah Rp 2.55 miliar yang diberikan kepada 536 putra/putri dari jenjang TK sampai dengan Perguruan Tinggi," ucapnya.
"Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon), yang diproses melalui kantor cabang Samarinda dan jajaran yaitu kantor cabang perwakilan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat (Sendawar)," kata Agus.
Agus menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Diterangkan Agus, pada tahun 2023 ini pihaknya juga mengembangkan aplikasi berbasis digital untuk memudahkan pelayanan.
"Kemudahan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta. Dengan kemudahan ini kami menghimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim," tutup agus.
Sumber: Humas BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda.
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Jan 2023