968kpfm, Samarinda - Akibat terhimpit masalah ekonomi, pria di Palaran berinisial AM (34) nekat mencuri sepeda gunung milik tetangganya sendiri pada Jumat (27/12) sekitar pukul 20.25 WITA, di Jalan Melanti, RT 27, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra menjelaskan, awalnya korban baru menyadari sepeda gunung miliknya hilang ketika menanyakan kepada anaknya pada Rabu (1/1). Sadar sepedanya sudah tidak ada terparkir di garasi, korban pun mengecek rekaman CCTV yang terpasang untuk mencari tahu siapa pelakunya.
"Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati sepeda tersebut diambil seseorang. Dari penyelidikan dan keterangan saksi, kami identifikasi bahwa pelaku ternyata tetangga korban sendiri dan langsung kami amankan pasca korban membuat laporan," ucap Zarma.
Zarma memaparkan, berdasarkan rekaman CCTV, AM yang hanya mengenakan celana pendek tanpa atasan tiba-tiba masuk ke rumah korban secara diam-diam saat menjalankan aksinya. Karena kondisi pagar rumah tidak terkunci, dia bisa masuk secara bebas dan menggasak sepeda gunung korban.
Usai berhasil membawa sepeda gunung itu, kata Zarma, AM langsung menjualnya di kawasan Harapan Baru dengan harga Rp 400 ribu. Uang hasil penjualan sepeda itu digunakan AM untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, kami masih mencari barang bukti sepeda gunung yang dijual oleh pelaku," tutur Zarma.
Atas perbuatannya itu, AM akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan terancam kurungan penjara lima tahun.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Jan 2025