968kpfm, Samarinda - Gara-gara kehabisan uang untuk bermain judi slot, seorang pemuda di Samarinda berinisial MA (25) nekat menjual sepeda motor milik temannya tanpa izin melalui media sosial Facebook.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan, awalnya pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam sepeda motor sebentar untuk pergi mencari makan pada Jumat (19/4).
"Saat itu korban tidak curiga karena dia mengenal pelaku. Namun saat ditunggu, pelaku tak kunjung datang," sebut Satria, Selasa (23/4).
Ketika lelah menanti sepeda motornya yang tak kunjung kembali, korban mencoba membuka aplikasi media sosial Facebook untuk sekadar mencari informasi. Betapa terkejutnya dia saat melihat sepeda motor Honda Vario miliknya justru di-posting oleh rekannya dengan keterangan bahwa kendaraan tersebut dijual.
"Jadi karena hal itu, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Kami pun segera menyelidiki akun Facebook dari pelaku untuk mencari tahu keberadaannya," ujar Satria.
Keesokan harinya pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 18.00 WITA, MA akhirnya dibekuk oleh jajaran Polsek Samarinda Kota di Jalan Remaja, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di sebuah guest house.
"Dari pengakuan pelaku, dia membawa sepeda motor tersebut dengan alasan untuk membeli makan, lalu menyimpannya dijalan sentosa kemudian diposting di Facebook," bebernya.
Namun setelah melakukan proses pendalaman, ternyata sepeda motor korban telah dijual pelaku kepada temannya lagi dengan harga Rp 5 juta. Teman dari pelaku itu mengaku bahwa dirinya terpaksa membeli sepeda motor tersebut karena kasihan melihat pelaku sangat membutuhkan uang.
"Temannya itu tidak tahu kalau itu motor curian, jadi yang kami amankan hanya pelaku," imbuh Satria.
Atas perbuatannya, MA akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan terancam kurungan penjara maksimal empat tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 Apr 2024