Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 08 Jun 2021

Sepekan Penerapan e-Tilang, Pelanggaran Didominasi Parkir Semrawut di Badan Jalan

968kpfm, Samarinda - Sepekan lebih penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis mobile di Samarinda. Tilang elektronik atau e-Tilang ini berlaku di tiga ruas jalan protokol, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gajah Mada.

Hanya saja, jajaran Satlantas Polresta Samarinda belum bisa menarik kesimpulan terkait efektivitas e-Tilang. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto.

"Pelaksanaan penindakan masih terus dilakukan. Untuk efektivitasnya mungkin baru akan berpengaruh dalam beberapa minggu lagi," kata Wisnu, Selasa (8/6).

Perwira melati satu ini menjelaskan, terdapat 20 sampai 25 pelanggar per hari yang terjaring e-Tilang. Meski begitu, Wisnu menyebut bahwa pihaknya tidak menitikberatkan pada jumlah pelanggar. Melainkan ketaatan masyarakat dalam berkendara.

"Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang berhenti atau parkir di badan jalan. Masalah di Samarinda itu kan memang parkir yang semrawut. Namun jika berada dekat dengan pos polisi mereka terlihat tertib," ujarnya.

Lebih lanjut, agar pelaksanaan ETLE berbasis mobile berjalan sesuai harapan, jajaran Satlantas Polresta Samarinda terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terkait pemasangan rambu-rambu di tiga ruas jalan tersebut.

"Harapannya juga Dishub bisa menyediakan kantong parkir bagi pengendara yang ingin berhenti di kawasan zero tolerance," tandasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵