968kpfm, Samarinda - Sering dipakai untuk pesta sabu-sabu, sebuah mes di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu digerebek jajaran kepolisian pada Senin (19/10/2020).
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan, saat penggerebekan di salah satu kamar yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba, pihaknya menemukan seorang pria berinisial MS (52) yang baru saja menikmati barang haram tersebut.
"Dari tangan MS, kami menemukan alat hisap serta 1 poket kecil sabu-sabu seberat 0,18 gram/brutto di dalam kantongnya," imbuh Ridwan, Kamis (22/10/2020).
"Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah korek api, satu poketan kecil bekas sabu-sabu yang telah digunakan serta satu unit handphone," sambungnya.
Atas hal itu, jajaran Polsek Samarinda Ulu langsung mengamankan MS ke Mapolsekta Samarinda Ulu guna proses pemeriksaan. Berdasarkan hasil penyidikan, kata Ridwan, MS mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang yang kini belum diketahui identitasnya.
"Pengakuannya membeli dari orang lain untuk konsumsi sendiri," ungkapnya.
Ridwan menyebutkan, MS ini merupakan seorang penjaga keamanan di mess tersebut. Menurut MS, dirinya memang kerap mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu guna menjaga stamina saat bekerja.
"Katanya untuk menjaga stamina, supaya tidak ngantuk saat bekerja," sebutnya.
Akibat perbuatannya ini, MS akan diancam dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Oct 2020