968kpfm, Samarinda - Normalisasi sungai karang mumus (SKM) akan dilanjutkan pada tahun 2022. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi daerah aliran sungai (DAS) serta mengurangi permasalahan banjir di Kota Tepian.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi menuturkan, dalam upaya mengembalikan fungsi SKM, pihaknya akan berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk sektor pembangunan fisik, serta Pemprov melalui Dinas PUPR-PERA Kaltim guna melakukan normalisasi sungai sepanjang 34,7 kilometer ini.
"Kami (Pemkot) akan menyelesaikan masalah sosialnya. Yang menjadi bottleneck (penyempitan aliran) selama ini, kan di segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu, di mana lebar sungai kurang dari 10 meter," ucap Rusmadi.
"Kami targetkan Februari nanti permasalahan sosialnya akan selesai, sehingga proses normalisasi bisa berjalan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebutkan bahwa anggaran untuk melakukan normalisasi SKM pada tahun 2022 sudah tersedia sebesar Rp 14 miliar.
Adapun, ujar pria yang akrab disapa Nanda ini, beberapa segmen yang sudah ditunggu pengerjaannya antara lain Gang Nibung-Ruhui Rahayu, Jalan Agus Salim-Jembatan Perniagaan, serta Lempake Tepian.
"Untuk segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu kami petakan sebagai zona merah. Banyak masalah sosial yang harus diselesaikan oleh Pemkot Samarinda seperti membludaknya bangunan liar di bantaran sungai," ungkap Nanda.
Nanda memaparkan, lokasi tersebut memiliki lebar sungai kurang dari 10 meter. Padahal idealnya kelebaran sungai harus mencapai 40 meter. Sehingga bangunan yang berdiri di bantaran sungai harus segera dipindah agar pihaknya dapat melakukan normalisasi.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Jan 2022