Pendengar KP (Samarinda) - Proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) guna mengentaskan persoalan banjir di Kota Tepian, merambah sampai ke kawasan Jalan PM Noor, Kecamatan Sungai Pinang.
Sedikitnya ada 29 rumah yang terletak di dua wilayah, yakni Kelurahan Bandara dan Gunung Lingai bakal direlokasi.
Dikonfirmasi KPFM lewat telepon seluler, Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah mengklaim, semua warga terdampak telah menerima surat edaran pemindahan. Hanya saja, ada sebagian warga yang mengeluhkan rencana Pemkot Samarinda itu.
Hasanah melanjutkan, sebagian warga itu menagih sosialisasi pemerintah, terkait penggantian ketika rumah mereka digusur.
"Surat sudah diberikan kepada mereka. Ada yang memberikan tanggapan," kata Hasanah.
Hasanah juga memastikan, beberapa warganya sudah mulai berkemas untuk meninggalkan rumah mereka, lantaran pihak kecamatan telah memberi pemahaman kepada warga terdampak, bahwa proyek ini ditujukan untuk orang banyak dan memiliki efek jangka panjang di kemudian hari. Terlebih, banjir di Samarinda sudah menjadi masalah tahunan yang tak kunjung tuntas.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jul 2019