968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda meminta pengelola parkir otonom, termasuk pusat perbelanjaan dan mal untuk menerapkan sistem pembayaran non tunai. Kebijakan ini berlaku pada 1 Maret 2023.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu cara ini bakal mempercepat terwujudnya smart city dan digitalisasi di Kota Tepian.
Ia juga yakin, rencana ini mendapat respons positif dari pelaku usaha, seperti pengelola mal.
"Kami sudah kumpulkan pengelola parkir otonom, khususnya mal terkait rencana ini. Mereka sudah setuju semua," ucap Manalu kepada KPFM, Selasa (17/1).
Hotmarulitua menerangkan, skema pembayaran non tunai di mal tidak diterapkan sepenuhnya. Pemilik mal harus menyediakan pintu keluar khusus untuk membedakan pengendara yang ingin membayar secara tunai dan non tunai.
"Pada gate non tunai nantinya tidak boleh lagi ada pembayaran tunai. Jadi jika masyarakat ingin cepat keluar, mereka bisa menggunakan gate non tunai. Apabila ingin membayar tunai, gunakan gate khusus pembayaran tunai. Begitu teknisnya, jadi silahkan masyarakat untuk memilih," bebernya.
Pemilik usaha juga didorong melakukan kerja sama dengan perbankan agar menyiapkan gerai pengisian saldo e-money. Tujuannya agar memudahkan masyarakat yang berkunjung.
"Menyediakan tempat cetak kartu uang elektronik juga. Agar masyarakat semakin mudah," ujarnya.
"Nanti sebelum pemberlakuannya kami akan panggil kembali pengelola mal. Tentu kami tidak lepas tangan dan akan mengawasi skema pembayaran parkir non tunai di berbagai pusat perbelanjaan dan mall," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Jan 2023