Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Jan 2024

Simpan Sabu-Sabu dalam Peci, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

968kpfm, Samarinda - Pria Paruh Baya berinisial SM alias Isur diamankan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (9/1) di pinggir Jalan Sentosa, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasatresnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menerangkan, SM diamankan saat hendak mengantarkan sabu-sabu kepada pembelinya menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di jalan tersebut, pihak kepolisian langsung menghentikan kendaraan SM dan melakukan pemeriksaan.

"Dari penggeledahan itu petugas menemukan enam poket sabu-sabu, yang diselipkan di sebuah peci warna hitam, dengan berat 4,74 gram bruto, dari kantong jaket bagian dalam yang dikenakan pelaku," ucap Bambang, Kamis (11/1).

Dari pengakuan SM, kata Bambang, pria paruh baya itu hendak mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pembelinya. Namun belum sempat sampai ke tangan pembelinya, SM keburu diringkus oleh pihak kepolisian.

"Dia sudah mengatur janji temu dengan pembeli di sekitar lokasi penangkapan. Dari pengakuannya juga, sabu yang ia antar itu dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Tetapi dia sebenarnya menjual sabu paket hemat juga dengan harga Rp 150-300 ribu per poketnya," imbuh Bambang.

Menurut Bambang, SM sudah terlibat bisnis narkotika ini sejak setahun belakangan. Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan guna mencari tahu dari mana asal barang haram milik SM.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵