968kpfm, Samarinda - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, RB (35) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan DK (22) dari Samarinda, Rabu (16/2).
Sabu seberat 16,8 kilogram yang disita Satresnarkoba Polresta Samarinda dari kedua pelaku itu diduga dikirim dari Kalsel dan dikendalikan lewat Lapas yang ada di luar Kaltim.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, pengungkapan ini bermula ketika polisi membekuk DK pada Rabu (16/2) di sebuah kontrakan di Jalan AW Syahranie. Dia disinyalir sebagai pemecah narkotika golongan I tersebut ke berbagai pengecer di Kota Tepian.
Pengembangan dilakukan dengan menyasar RB. Tak butuh waktu lama, RB berhasil dibekuk di salah satu kontrakan di Jalan Nuri, Samarinda. Dari tangan RB ditemukan sebuah koper dan ransel berisi sabu-sabu seberat 16,8 kilogram dan 0,25 gram ekstasi.
"Modusnya barang tersebut dikirim oleh kurir yang tidak diketahui dan tiba di Samarinda di satu tempat. Kemudian kurir berikutnya diperintahkan untuk berangkat dari Banjar, direkrut secara berbeda untuk mengambil dan mengamankan barang tersebut. Untuk peredaran selanjutnya menunggu arahan pemilik barang yang saat ini masih DPO," jelas Ary Fadli saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Jumat (18/2).
Dua tersangka ini, ujar Ary, merupakan rekrutan baru. Jika dilihat dari barang bukti yang diamankan, kemungkinan besar ada yang sudah beredar di wilayah Kota Tepian. Bungkus kemasan dari narkotika ini masih didominasi oleh teh hijau, sehingga disinyalir barang haram ini berasal dari luar negeri.
"Mereka diupah Rp 10 juta per orang untuk berangkat ke Samarinda kemudian mengambil dan mengamankan barang. Kalau diuangkan, barang bukti ini bernilai Rp 17 miliar," tandasnya.
Untuk sementara polisi masih melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut masuk ke Kota Tepian. Korps Bhayangkara juga terus melakukan pengejaran terhadap pemilik barang yang kini berstatus DPO.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Feb 2022