968kpfm, Samarinda - Sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan pelayanan publik yang optimal, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau kembali produk hukum daerah yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan atau bertentangan dengan aturan terkini.
Hal itu disampaikan Akmal usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (20/1).
Dalam kesempatan itu, Akmal menjelaskan, harmonisasi regulasi antara daerah dan pusat masih menghadapi banyak tantangan. Bahkan setiap harinya, ada sekitar 72 produk hukum daerah yang difasilitasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda).
"Namun, proses sinkronisasi ini membutuhkan perhatian serius,” sebut Akmal, Senin (20/1).
Akmal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri ini menegaskan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap peraturan daerah (perda) maupun kebijakan kepala daerah yang sudah usang atau tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat.
"Evaluasi ini harus dilakukan bersama DPRD dan pemerintah daerah karena mereka memiliki pemahaman mendalam terhadap regulasi di wilayah masing-masing," tambahnya.
Akmal juga menyoroti fakta bahwa banyak regulasi justru menjadi hambatan dalam pelayanan publik. Untuk itu, ia mendorong digitalisasi dalam proses evaluasi agar lebih cepat dan efisien.
"Pendekatan manual sering kali memperlambat proses. Dengan digitalisasi, kita bisa mempercepat pembaruan regulasi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan," tegasnya.
Lebih lanjut, melalui kegiatan ini, Akmal berharap tata kelola pemerintahan di Kaltim dan daerah lain semakin maju dalam mendukung program strategis nasional, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Regulasi daerah harus menjadi alat yang mendukung otonomi daerah, bukan penghalang. Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Jan 2025