Pendengar KP (Samarinda) - Akhirnya, pemerintah daerah melaksanakan proyek pengerukan Sungai Karang Mumus atau SKM, Senin (15/7/2019). Pengerjaan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bertujuan mengentaskan banjir di Kota Samarinda itu rencananya akan dimulai dari SKM segmen Gang Nibung, Jalan dr. Soetomo sampai ke belakang Pasar Segiri.
Hanya saja, Pemkot Samarinda belum menyelesaikan pendataan warga yang tinggal di belakang Pasar Segiri. Alhasil, dana bantuan kerahiman untuk warga belum dapat diproyeksi.
"Dalam tahap pendataan mana yang terdampak pengerukan. Sementara ini kita mulai dari sisi yang kosong," kata Jaang, Senin (15/7/2019).
Belakangan diketahui, sisi kosong yang tengah dikeruk merupakan bagian Gang Nibung yang tak lagi didiami warga. Sedikitnya 96 rumah di kawasan itu di pindah menuju Talang Sari, Kecamatan Samarinda Utara.
Orang nomor satu di Samarinda itu memastikan, proyek pengerukan ini tidak berdampak bagi bangunan milik warga.
"Yang jelas, kalau itu tanahnya pemkot, tidak ada ganti rugi," pungkasnya.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Jul 2019