Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 07 Sep 2021

Soal Ditabraknya Jembatan Mahakam, Komisi III DPRD Kaltim: CCTV Dan Rambu Hilang

968kpfm, Samarinda - Insiden ditabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang bermuatan batu bara pada Senin (30/8) lalu, masih menyisakan banyak persoalan.

Komisi III DPRD Kaltim bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dan PT Pelindo IV Cabang Samarinda serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, duduk bersama membahas peristiwa tersebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (6/9).

Pada pertemuan itu, terkuak bahwa sejumlah CCTV atau kamera pengawas dan instrumen rambu lalu lintas di Jembatan Mahakam hilang. Bahkan terungkap bahwa, ada pilar jembatan yang tidak lagi memiliki pengaman.

Baba selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, membeberkan hasil RDP. "Untuk sementara kami hanya mengambil data-data dari Dishub, KSOP dan Pelindo," kata Baba saat ditemui awak media usai RDP di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (6/9).

Baba mengatakan, pengaman pada pier atau pilar 4 Jembatan Mahakam sudah tidak ada lagi dan hanya meninggalkan satu tiang. Menurutnya, hal ini akan berdampak pada konstruksi, apabila jembatan yang dibangun tahun 1982 itu ditabrak lagi.

Sementara keterangan dari KSOP Samarinda, lanjut Baba, diketahui bahwa seluruh kamera pengawas dan instrumen rambu jalan di Jembatan Mahakam telah hilang. Perangkat tersebut dipasang Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Kaltimtara memantau arus lalu lintas di bawah jembatan.

"Kalau hilangnya (CCTV) kami tidak tahu persis kapan (terjadinya). Menurut informasi dari KSOP kemungkinan dicuri beserta rambu-rambunya," kata Baba.

 

Dorong KSOP Samarinda berikan sanksi bagi penabrak

Soal-Ditrabaknya-Jembatan-Mahakam-Komisi-III-DPRD-Kaltim-CCTV-dan-Rambu-Hilang-3

Atas kejadian ini, Komisi III DPRD Kaltim mendorong KSOP Samarinda memberi sanksi kepada pihak penabrak. Mengingat ditabraknya Jembatan Mahakam bukan kali pertama.

"KSOP mengatakan mereka akan menegur. Namun kalau memang sangat berat bukan tidak mungkin izinnya akan dicabut. Bisa izin pelayarannya atau izin kapten," tutup Baba.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Kaltim berencana untuk memanggil kembali semua pihak, termasuk pihak penabrak untuk membahas insiden ini pada pekan depan.

Diinformasikan, tongkang bermuatan batu bara yang ditarik Tugboat (TB) JKW Mahakam 2 menabrak Jembatan Mahakam pada Senin (30/8).

Dari investigasi BBPJN Wilayah II Kaltimtara ditemukan kikisan di bagian bawah Jembatan Mahakam.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵