Main Image
Dunia
Dunia | 21 May 2019

Soal Hasil Pilpres, KPU Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas

Pendengar KP (Samarinda) - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltim telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara dan menyerahkannya di tingkat nasional. Hasil tersebut telah ditandatangani oleh kedua saksi Capres dan Cawapres nomor urut 01 dan 02, saksi calon DPD RI, serta saksi partai politik (parpol).

"Dari sisi proses, Pemilu Serentak di Kaltim 2019 sudah clear. Diharapkan masyarakat memahami,” kata Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah saat ditemui di acara buka bersama yang berlokasi di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (20/5).

Rudi melanjutkan, setelah itu ada ruang bagi peserta pemilu untuk menyodorkan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Batas pengajuan gugatan ini setelah tiga hari perolehan suara.

Rudi juga menyebut, KPU Kaltim bakal melaksanakan pleno setelah pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat nasional, guna menetapkan anggota DPRD Periode 2019 hingga 2024, apabila tidak ada satu pihak pun yang menggugat.

"KPU Kaltim sudah siap menghadapi, apabila ada yang menggugat ke MK," ujarnya.

Pada acara buka bersama dengan awak media tersebut, tak lupa KPU Kaltim menyematkan doa kepada petugas KPPS dan pengamanan pemilu yang tutup usia, selama menjalankan tugas di Pemilu Serentak 2019.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga berharap masyarakat tetap tenang dan kondusif, terkait adanya seruan people power atau ajakan turun ke jalan saat KPU RI menetapkan hasil penghitungan suara.

Rudi mengatakan, KPU Kaltim akan tetap menjalin komunikasi dengan TNI dan Kepolisian, guna meningkatkan pengamanan hasil rekapitulasi.

"(Adanya people power) KPU Kaltim tidak ada persiapan apapun. Menurut kami, KPU Kaltim telah tuntas menjalankan pemilu 2019 dengan baik tanpa adanya campur tangan siapapun," terangnya.

Untuk diketahui, KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pemilihan presiden. Pengumuman itu dikeluarkan pada Selasa (21/5) dinihari, usai KPU menyelesaikan seluruh rekapitulasi 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Pengumuman tersebut lebih cepat dibandingkan jadwal yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil tersebut, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 atau 44,50 persen suara sah nasional.

Dokumentasi: KPFM Samarinda

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵