Main Image
Dunia
Dunia | 22 Jan 2020

Soal Kematian Balita Yusuf, Polisi Tetapkan Dua Pengasuh PAUD Sebagai Tersangka

KPFM SAMARINDA - Polisi resmi menetapkan dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Marlina (28) dan Sri Supramayanti (51) sebagai tersangka atas kematian bocah bernama Yusuf Ahmad Gazali (4), Selasa (21/01/2020).

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan menyampaikan, penahan keduanya berdasarkan hasil tes DNA yang dikeluarkan Puslabfor Mabes Polri.

"Hasil DNA identik dengan Yusuf. Kami juga telah melakukan gelar perkara" ungkap Ridwan, Selasa (21/01) malam.

Sebelumnya, dua orang pengasuh tersebut memang masih berstatus saksi karena hasil DNA masih belum keluar. Namun, status keduanya berubah menjadi tersangka setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Polsekta Samarinda Ulu dan dengan Polresta Samarinda.

"Malam ini kami akan menjemput kedua tersangka di PAUD Jannatul Athfaal," tegas Ridwan.

Ridwan juga membeberkan kesimpulan sementara kepolisian, tentang teka-teki kematian Yusuf karena tercebur di paret yang berada di dekat PAUD Jannatul Athfaal.

"Kesimpulan sementara, Yusuf meninggal akibat tercebur di parit," imbuh Ridwan.

Saat pihak kepolisian menjemput kedua tersangka di PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Syahranie, Samarinda, sekitar pukul 21.30 Wita, tampak keduanya terlihat kooperatif mengikuti instruksi aparat.

Para tersangka sempat meladeni pertanyaan awak media yang sudah memadati Polsekta Samarinda Ulu sejak pukul 20.00 Wita. Lebih lanjut, keduanya tampak tegar menghadapi tuntutan hukum yang mengancam mereka.

"Guru-guru lain telah memberikan dukungan terhadap kami. Kami juga dibantu oleh pengacara dalam kasus ini," lirih Sri Supramayanti, Selasa (21/01).

Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Untuk saat ini, kedua tersangka masih berada di ruangan Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵