968kpfm, Samarinda - Bank Indonesia memproyeksikan bahwa ketetapan pemerintah membatasi ekspor batu bara, tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim secara makro.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengatakan, selama produksi batu bara tetap berjalan, perekonomian akan tetap bergerak.
Tutuk menerangkan, pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan volume, bukan nilai. Sepanjang volume batu bara masih tersedia, pertumbuhan ekonomi tetap ada, berapapun nilainya.
Kendati demikian, Tutuk melanjutkan, kebijakan pembatasan ekspor ini akan berpengaruh pada pendapatan domestik regional bruto (PDRB).
"Pertumbuhan ekonomi itu volume. Sepanjang perusahaan batu bara tetap berproduksi, dan hasilnya di lempar ke mana pun, apakah itu di domestik atau luar negeri, pertumbuhan ekonomi tidak akan terganggu," kata Tutuk kepada awak media di Samarinda.
Diinformasikan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang seluruh perusahaan batu bara melakukan ekspor mulai 1 hingga 31 Januari 2022.
Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Jan 2022