968kpfm, Samarinda - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan yang menewaskan perempuan berinisial RA di sebuah kamar hotel berbintang tiga pada Sabtu (16/10) lalu.
Meski sudah menetapkan dua orang tersangka, korps Bhayangkara membuka peluang adanya tersangka tambahan dalam peristiwa berdarah ini. Sebelumnya, Polresta Samarinda sudah menetapkan RU sebagai pelaku pembunuhan dan EW sebagai muncikari dari RA pada Senin (8/11) lalu.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menjabarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Fakta-fakta dan bukti yang diperoleh pun masih berkutat pada dua tersangka, baik untuk pembunuhan ataupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Penyidikan masih dilakukan. Kalau tambahan tersangka kemungkinan ada. Tetapi untuk sementara penyidikan baru mengarah ke mereka berdua. Belum ada pihak-pihak lain yang terlibat," ucap Gulo, Rabu (10/11).
Selain fokus pada proses penyidikan, Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara kasus ini. Agenda rekonstruksi pun akan segera dilakukan. Namun, Gulo masih menunggu kesiapan dari tim penyidik untuk melengkapi segala kebutuhan yang disiapkan untuk melaksanakan rekonstruksi.
"Rekonstruksi pasti ada. Tapi kami juga harus menunggu kesiapan dari tim penyidik," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Nov 2021