Pendengar KP (Samarinda) - Pemkot Samarinda belum merampungkan pendataan jumlah bangunan milik warga, yang terdampak relokasi di bantaran Sungai Karang Mumus atau SKM. Padahal, proyek pengerukan sungai yang membentang di jantung Kota Tepian itu dijadwalkan pada 8 Juli mendatang.
Titik awal pengerukan berada di segmen SKM belakang Pasar Segiri hingga Gang Nibung, Jalan Doktor Soetomo. Pemberesan pendataan ini dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, didampingi pihak Kecamatan Samarinda Ulu dan Kelurahan Sidodai.
Ditemui KPFM, Kamis (4/7/2019), Lurah Sidodadi, Tri Andarmo mengatakan, secara keseluruhan, diprediksi ada 300 bangunan warga yang terdampak. Namun data yang tersedia baru sebagian RT 28, sebanyak 42 bangunan.
"Berdasarkan rapat terakhir, ini akan dikerjakan oleh tim sehingga ada tim keamanan dan tim teknis juga yang turun," kata Tri.
Menurut Tri, pekerjaan ini tidak mudah. Terlebih belum ada kejelasan terkait pendampingan keamanan untuk melanjutkan proses pendataan warga di bantaran SKM.
"Saya minta pendampingan," imbuh Tri.
Tri juga mengaku, belum menerima surat edaran berisi tenggat waktu masyarakat harus pindah, dari Sekretariat Pemkot Samarinda.
"Mungkin masih menunggu Pak Sekkot (Sugeng Chairuddin) untuk memberikan edaran. Tetap saja saya minta ada tim yang bergerak untuk keamanan," tandasnya.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Jul 2019