968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim berencana membangun kolam retensi seluas 12 hektare di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, sebagai langkah strategis untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi pembangunan bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Kami telah melakukan peninjauan untuk memahami kondisi kawasan Damanhuri yang kerap dilanda banjir saat hujan turun," tutur Muzakkir.
Muzakkir menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemprov Kaltim dan perencanaan proyek sudah berjalan.
Muzakkir menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tetap berkomitmen dalam pembangunan Kota Samarinda, tetapi pemanfaatan aset daerah harus mengikuti regulasi yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah, mengingat pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena lahan ini merupakan milik Pemprov, maka pembangunan kolam retensi harus dilakukan oleh kami. Sementara itu, Pemkot Samarinda dapat berkontribusi dengan membangun fasilitas pendukung yang akan dibahas lebih lanjut," bebernya.
Muzakkir berharap proyek ini dapat segera direalisasikan untuk mengurangi dampak banjir yang selama ini terjadi di kawasan Damanhuri dan sekitarnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Feb 2025