968kpfm, Samarinda - Dalam Menyongsong hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Kaltim menggelar kegiatan Road to Hakordia yang berlangsung di Pendopo Odah Etam dan Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/11).
Kegiatan Road to Hakordia sendiri dikemas dengan seminar yang mengangkat tema optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan melalui badan usaha milik daerah (BUMD). Tampak hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, serta Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Pada sambutannya, orang nomor dua di Benua Etam ini menerangkan, pertambangan batubara merupakan salah satu sektor potensial dalam meraup pendapatan daerah. Di Kaltim sendiri, lanjutnya, ada BUMD yang mengelola bisnis pertambangan batubara yakni PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS).
"Sejak berdiri 20 tahun lalu, PT BKS sudah menyetor Rp 285,64 miliar kepada kas daerah. Meski demikian nominal itu masih belum seberapa jika melihat ukuran Kaltim yang begitu luas," kata Hadi, Rabu (16/11).
Hadi menjelaskan, pengelolaan batubara di Kaltim dilakukan dengan prinsip good mining, di mana perusahaan wajib melakukan reklamasi tambang untuk kelestarian lingkungan hidup, serta menjalankan bina lingkungan atau corporate social responsibilities (CSR) pada masyarakat sekitar perusahaan.
Ditambahkannya lagi, Bumi Etam adalah satu-satunya provinsi yang mendapatkan dana kompensasi penurunan emisi karbon dari Bank Dunia sebesar USD 120 juta.
"Ini pertanda bahwa walaupun pertambangan di Kaltim terbilang sangat masif, tetapi kita tetap mampu menjaga lingkungan. Hal itu terbukti bahwa kita bisa mendapatkan dana kompensasi penurunan emisi karbon yang untuk sementara sudah cair sebesar USD 20 juta," tegasnya.
Walaupun demikian, Hadi tetap menekankan kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltim untuk tetap menjunjung tinggi integritas dengan mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai langkah menjadikan Kaltim sebagai good governance.
"Tentu kami akan mendukung penuh hal ini sebagai upaya memberantas praktik korupsi di lingkungan Pemprov Kaltim," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Nov 2022